Jumat, 07 April 2017

PENGUMUMAN PPDB TAHUN PELAJARAN 2017/2018

P E N G U M U M A N

 No.421/ 091/409.101.08/2017
Tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru
Tahun Pelajaran 2017/2018


 I.      Sistem Seleksi
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Tahun Pelajaran 2017/2018 menggunakan 3 ( tiga ) jalur, yaitu :
NO.
JALUR
WAKTU
KUOTA
1.
Jalur Zonasi .
Jalur pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yang didasarkan pada jarak tempat tinggal (rumah / domisili) calon peserta didik dengan letak sekolah ( SMP Negeri 1 Srengat) yang akan dipilih dalam wilayah kecamatan atau di luar wilayah kecamatan.
10 s.d 12 April  2017
173
2.
Jalur Penelusuran Minat dan Bakat (PMDK)
Jalur pelaksanaan peserta didik baru yang didasarkan pada :
15 s.d 17 Mei 2017

a.       Prestasi akademik, berupa nilai rapor SD / MI untuk Mapel Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA mulai kelas IV semester Ganjil sampai dengan kelas VI semester Ganjil
43
b.      Prestasi Piagam Kejuaraan, baik bidang Akademik/Non akademik
14
3.
Jalur Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
26 Juni s.d 3 Juli 2017
58


JUMLAH
288

II.      Syarat Pendaftaran
A.    JALUR ZONASI
1.      Mengisi formulir pendaftaran
2.      Pas Foto hitam putih 3 X 4  sebanyak 2 (dua) lembar
3.      Memiliki Surat Keterangan bahwa peserta didik sedang duduk di kelas VI SD/MI dari sekolah dan atau tempat tinggal asal Kabupaten Blitar
4.         Memiliki nilai rapor SD/MI kelas 1 s/d V semester gasal dan genap, serta kelas VI semester gasal dibuktikan dengan fotocopy yang telah dilegalisir Kepala Sekolah, dengan menyertakan Rapor Asli.
Bagi pendaftar dari sekolah pelaksana K-13, harus menyertakan juga nilai konversi skala 1-100.
5.      Memiliki piagam/sertifikat baca Al-Qur’an atau kitab suci agama/keyakinan yang dianut atau bagi yang belum memiliki dapat mengikuti tes baca kitab suci di SMP Negeri 1 Srengqt
6.      Menyerahkan surat keterangan tempat tinggal yang mencantumkan jarak antara tempat tinggal dengan sekolah SMP Negeri 1 Srengat dari Kepala Desa/Kelurahan dan dilampiri Kartu Keluarga (KK Asli ).
7.      Berusia setinggi-tingginya 18 (delapan belas) tahun pada awal tahun pelajaran 2017/2018 (di buktikan dengan akte kelahiran asli)
8.      Semua berkas dimasukkan ke map warna HIJAU dengan ditulisi identitas No. Peserta, nama lengkap dan asal SD

B.       Jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK )
a.         Jalur PMDK Akademik, berdasarkan nilai rapor :
1.    Mengisi Formulir Pendaftaran
2.    Pas Foto 3 X 4 hitam putih sebanyak 2 (dua) lembar
3.    Surat Keterangan yang bersangkutan sedang duduk di Kelas VI SD/MI dari sekolah asal.
4.    Memiliki nilai rapor SD/MI kelas I s/d V semester gasal dan genap serta kelas VI semester gasal dibuktikan dengan fotocopy yang telah dilegalisir Kepala Sekolah, dengan menyertakan Rapor Asli.
Bagi pendaftar dari sekolah pelaksana K-13, harus menyertakan juga nilai konversi skala 1-100.
5.    Memiliki Sertifikat Baca Tulis Al-Qur’an / Kitab Suci agama/keyakinan yang dianut atau bagi yang belum memiliki dapat mengikuti Tes Baca Kitab Suci di SMP Negeri 1 Srengat
6.    Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal Tahun Pelajaran 2017/2018 (dibuktikan dengan Akte Kelahiran)
7.    Semua berkas dimasukkan ke map warna KUNING dengan ditulisi identitas No. Peserta, nama lengkap dan asal SD

b.        Jalur PMDK Non Akademik, berdasarkan Piagam/Sertifikat Akademik maupun non akademik :
1.      Mengisi Formulir Pendaftaran
2.      Pas Foto 3 X 4 hitam putih sebanyak 2 (dua) lembar
3.      Surat Keterangan yang bersangkutan sedang duduk di Kelas VI SD/MI dari sekolah asal.
4.      Memiliki nilai rapor SD/MI kelas I s/d V semester gasal dan genap serta kelas VI semester gasal dibuktikan dengan fotocopy yang telah dilegalisir Kepala Sekolah,
5.      Memiliki Piagam/Sertifikat Asli dan menyertakan 1 lembar foto kopi Kejuaraan Akademik maupun Non akademik yang sesuai dengan cabang lomba  OSN, O2SN dan FLS2N SMP Negeri 1 Srengat, minimal tingkat Kecamatan.
6.      Memiliki Sertifikat Baca Tulis Al-Qur’an / Kitab Suci agama/keyakinan yang dianut atau bagi yang belum dapat memiliki mengikuti Tes Baca Kitab Suci di SMP Negeri 1 Srengat
7.      Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada Awal Tahun Pelajaran 2017/2018 (didukung dengan Akte Kelahiran Asli)
8.      Semua berkas dimasukkan ke map warna MERAH dengan ditulisi identitas No. Peserta, nama lengkap dan asal SD

C.    JALUR USBN
1.    Mengisi Formulir Pendaftaran
2.    Pas Foto 3 X 4 hitam putih sebanyak 2 (dua) lembar
3.    Telah lulus SD/MI atau Paket A
4.    Memiliki ijasah asli dan Sertifikat USBN serta SHUS; untuk lulusan program Paket A memiliki STTB dan STL.
5.    Memiliki Sertifikat Baca Tulis Al-Qur’an / Kitab Suci agama/keyakinan yang dianut atau bagi yang belum memiliki  mengikuti Tes Baca Kitab Suci di SMP Negeri 1 Srengat
6.    Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal Tahun Pelajaran 2017/2018 (didukung dengan Akte Kelahiran Asli)
7.    Semua berkas dimasukkan ke map warna BIRU dengan ditulisi identitas No. Peserta, nama lengkap dan asal SD

III.     Tata cara pendaftaran
1.    Pendaftaran dapat dilakukan secara perorangan atau kolektif dengan menyerahkan semua persyaratan tersebut diatas sesuai jalur pendaftaran.
2.    Selama proses pengolahan (setelah berkas pendaftaran diserahkan sampai pengumuman) berkas pendaftaran tidak boleh di cabut, kecuali pendaftaran jalur USBN

IV.   Tempat Pendaftaran        : Aula SMP Negeri 1 Srengat
V.    Waktu Pendaftaran           : 08.00 – 12.00
VI.    Jadwal Pendaftaran          :
1.      Jalur Zonasi:
No
JENIS KEGIATAN
WAKTU
1
Pendaftaran dan pengambilan formulir
10 s.d 12 April 2017
2
Seleksi
13 s.d 14 April 2017
3
Pengumuman
15 April 2017
4
Daftar Ulang
17 s.d 18 April 2017








2.      Jalur PMDK:
No
JENIS KEGIATAN
WAKTU
1
Pendaftaran dan pengambilan formulir
15 s.d 17 Mei 2017
2
Seleksi dan Uji Kompetensi sesuai piagam yang dimiliki
18 s.d 19 Mei 2017
3
Pengumuman
20 Mei 2017
4
Daftar Ulang PMDK
22 s.d 23 Mei 2017










3.      Jalur USBN:
No
JENIS KEGIATAN
WAKTU
1
Pendaftaran
26 Juni s.d 3 Juli 2017
2
Seleksi dan Pengolahan
5 s.d 8 Juli 2017
3
Pengumuman
10  Juli 2017
4
Daftar Ulang
10 s.d 13  Juli 2017








VII.    Tata Cara Seleksi
A.  Jalur Zonasi
1)        Kuota maksimal 173 siswa
2)        Siswa yang diterima berdasarkan jarak tempat tinggal ( rumah / domisili) calon peserta didik dengan SMP Negeri 1 Srengat. Jika terdapat perolehan skor sama pada batas kuota yang akan diterima, maka peringkat/ranking ditentukan dari perolehan jumlah nilai rapor 5 semester, yaitu mulai kelas IV s.d kelas VI semester ganjil untuk maple Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA.

  1. Jalur PMDK berdasar nilai Rapor
1)   Kuota maksimal 43 siswa
2)   Penerimaan Peserta Didik Baru jalur PMDK berdasar nilai Rapor dilakukan dengan cara melakukan pemeringkatan / perankingan terhadap jumlah nilai rapor SD/MI mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA kelas IV semester ganjil sampai dengan kelas VI semester ganjil.

  1. Jalur PMDK berdasar sertifikat/piagam Akademik/Non-Akademis
1)      Kuota maksimal 14 siswa
2)   Mengikuti Uji Kompetensi/Kemampuan sesuai dengan Piagam.
3)      Piagam Kejuaraan
·         Perorangan minimal memiliki Piagam Juara III tingkat Kecamatan.
Beregu minimal memiliki Piagam juara I Tingkat Kecamatan
·         Nilai Piagam Kejuaraan adalah jumlah keseluruhan nilai piagam yang dipunyai.
·         Untuk menentukan skor dari kejuaraan yang pernah dimiliki oleh calon siswa ditetapkan pembobotan  (terlampir )
·         Jika seorang calon peserta didik memperoleh sertifikat/piagam lebih dari satu pada cabang kejuaraan yang sama, diambil salah satu saja yaitu kejuaraan yang tingkatnya paling tinggi ( memiliki skor paling tinggi)
4)    Siswa yang diterima berdasarkan peringkat  perolehan skor  Piagam Kejuaraan dan Nilai Uji Kompetensi/Kemampuan


  1. Jalur USBN
1)      Kuota maksimal 58 siswa
2)Jalur USBN dilakukan dengan cara melakukan pemeringkatan / perankingan terhadap jumlah prestasi nilai akademik hasil USBN SD/MI pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA
VIII.   Lain-lain
1.    Bagi siswa yang tidak diterima melalui Jalur Zonasi dapat mendaftarkan kembali melalui jalur PMDK  di SMPN 1 Srengat.
2.    Bagi siswa yang tidak diterima melalui Jalur PMDK dapat mendaftarkan kembali melalui jalur USBN di SMPN 1 Srengat.
3.    Bagi siswa yang sudah diterima di jalur Zonasi dan PMDK berkas tidak dapat dicabut atau mengundurkan diri untuk mendaftar ke sekolah lain.
4.    Permulaan Tahun Pelajaran Baru tanggal 17 Juli 2017.
5.    Pelaksanaan MPLS tanggal 1719 Juli 2017.
6.    Edaran ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam Edaran ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.




Srengat, 4 April 2017
Kepala Sekolah,

ttd

GATOT SUTRISNO, S.Pd, MM.
Pembina Tk.I
NIP. 19681226 199512 1 003

Tembusan Yth.

  1. Kepala Dinas Pendidikan  Kab. Blitar
  2. Arsip