P E N G U M U M A
N
No. 893/179/409.101.08/2013
Tentang
PENYELENGGARAAN TKA (Tes Kemampuan Akademik)
DAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU JALUR SST ONLINE
(Sistem Scoring Terpadu)
Tahun Pelajaran 2013/2014
I. Penyelenggaraan TKA
a. Jadwal Pendaftaran TKA
Pendaftaran peserta TKA Tanggal 24 – 26 Juni 2013
b. Syarat pendaftaran TKA
1.
Surat keterangan telah lulus SD
2.
Foto Copy daftar nilai
kolektif Ujian Nasional SD (UASBN)
3.
Pas foto ukuran 3x4 3 lembar
4.
Semua berkas dimasukkan ke
dalam map
Untuk putra : merah
Untuk putri : kuning
c. Mapel yang diujikan
1.
Matematika
2.
Bahasa Indonesia
d. Jadwal pelaksanaan TKA
TKA dilaksankan pada tanggal 27 Juni 2013, Pukul 08.00 – 12.00.
e. Tempat TKA
Calon Peserta Didik Baru yang ingin mendaftar ke sekolah yang ada jalur
TKA nya harus mendaftarkan dan mengikuti tes di tempat sekolah yang menjadi
pilihan 1 (satu)
f.
Pengambilan sertifikat TKA
Pengambilan Sertifikat hasil TKA tanggal 29 Juni 2013
g. Kegunaan sertifikat TKA
Untuk mendaftar kesekolah yang menggunakan jalur TKA
h. Daftar sekolah yang
menggunakan jalur TKA :
1.
SMP Negeri 1 Srengat
2.
SMP Negeri 2 Srengat
3.
SMP Negeri 1 Ponggok
4.
SMP Negeri 2 Ponggok
5.
SMP Negeri Udanawu
II. Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur SST Online
A. Persyaratan
a. Telah lulus SD, SDLB (Jurusan A,B,C,D)
atau MI dan Paket A;
b.
Memiliki
Ijazah asli
c. Program Paket A setara SD memiliki
STTB dan STL
d. Berusia setinggi-tingginya 18 tahun
pada awal tahun Pelajaran baru
e. Memiliki Nilai TKA.
f. Memiliki sertifikat baca-tulis
Al-Quran/Kitab Suci (jika tidak ada, calon siswa diwajibkan mengikuti tes
baca-tulis Al-Quran/Kitab Suci di SMP Negeri 1 Srengat)
g. Melampirkan piagam prestasi Akademik
dan non Akademik jika ada. (tingkat yang paling tinggi)
h. Surat Rekomendasi dari Dinas
Pendidikan Daerah Kab. Blitar (bagi pendaftar dari luar Kabupaten Blitar ).
i.
Pembobotan untuk jalur SST
·
Asal sekolah atau domisili diberi skor maksimal
2.000 jika anak yang berasal dari kecamatan setempat dan anak yang berdomisili
di luar kecamatan tetapi asal sekolahnya (SD/MI) dari kecamatan yang sama
dengan SMP Negeri 1 Srengat.
Skor asal daerah/domisili adalah sebagai berikut
ASAL
SEKOLAH/DOMISILI
|
SKOR
|
Dalam
1 (satu) kecamatan
|
2000
|
Luar
kecamatan dalam 1 (satu) kabupaten
|
1500
|
Luar
kabupaten
|
1250
|
·
Sertifikat/tes baca dan atau tulis Al Qur’an/Kitab
Suci diberi bobot 10% dengan skor maksimal 1.000.
B. Tata cara pendaftaran
PPDB Jalur SST
a. Pendaftaran
dapat dilakukan secara perorangan maupun kolektif di sekolah terdekat (tidak
harus mendaftar di sekolah yang menjadi pilihan ke 1)
b. Mengisi
formulir pendaftaran;
c. Menyerahkan
pas photo 3x4 sebanyak 3 lembar
d. Menyerahkan
fotocopy ijazah yang dilegalisir
e. Menyerahkan
fotocopy piagam prestasi akademik dan non akademik jika ada yang telah
dilegalisir oleh kepala sekolah.
f. Menyerahkan
fotocopy Danem yang telah dilegalisir
g. Menyerahkan
fotocopy piagam TKA
h. Menyerahkan
fotocopy piagam baca-tulis Al-Quran/Kitab Suci
i.
Semua berkas dimasukkan ke
dalam map
Untuk putra : merah
Untuk putri : kuning
j.
Pendaftaran jalur SST menggunakan sistem ONLINE
k.
Pendaftar diberi kesempatan untuk memilih 1 s.d 3
sekolah yang diminati
l.
Pendaftaran hanya dilakukan 1 (satu) kali dan berkas
pendaftaran tidak boleh dicabut sampai dengan batas akhir pengumuman
C. Kuota Jalur SST
Jumlah
calon Peserta Didik Baru yang diterima
melalui jalur SST 130 siswa
D. Jadwal Kegiatan
No
|
Tanggal
|
Kegiatan
|
1.
|
25 – 26 Juni 2013
|
Pendaftaran TKA
|
2.
|
27 Juni 2013
|
Pelaksanaan Tes TKA
|
3.
|
29 Juni 2013
|
Pengambilan sertifikat
|
4.
|
1-6 juli 2013
|
Pendaftaran PPDB Jalur SST
|
5.
|
8 Juli 2013
|
Seleksi dan pengolahan
data
|
6.
|
9 Juli 2013
|
Pengumuman PPDB
|
7.
|
10 – 12 Juli 2013
|
Daftar Ulang
|
8.
|
13 – 14 Juli 2013
|
Pra MOS
|
9.
|
15 – 17 Juli 2013
|
Persiapan dan Pelaksanaan
MOS
|
III. Lain-lain
- Kelebihan pendaftaran Sistem ONLINE
·
Memudahkan orang tua untuk memantau posisi putra
putrinya pada sekolah yang diminati
·
Transparasi, artinya pelaksanaa PPDB
bersifat terbuka dan dapat diketahui masyarakat
·
Akuntabilitas, artinya dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik prosedur maupun hasil
·
Kompetitif, artinya memberikan kesempatan yang
sama kepada calon peserta PPDB
b.Bagi siswa yang tidak diterima pada
sekolah pilihan 1 (satu) maka otomatis harus bersaing dengan peserta lain pada
sekolah pilihan 2 (dua)
c. Calon
peserta didik baru dapat mengakses data pendaftar sementara di alamat http://www.blitarkab.siap-ppdb.com
atau dapat mengirim sms dengan format ketik ppdb(spasi)nomer pendaftaran kirim ke 3949 (hanya untuk operator tekomsel, indosat, dan xl)
c. Bila ada perubahan-perubahan akan dijelaskan pada
saat pendaftaran.
d. Berkaitan dengan PPDB bisa
menghubungi (0342) 551023 atau Panitia PPDB ( Bp. Agus 08123311031 ).
Srengat, 14
Juni 2013
Kepala
Sekolah,
H. Choiril Anam, S.Pd,M.M
Pembina Tk.I
NIP. 196105051983031019
Tembusan Yth.
- Kepala Dinas Pendidikan Kab. Blitar
- Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kec. Srengat
- Ketua Komite Sekolah